Denpasar, YukUpdate – Selebgram cantik Syiva Salsabila, 22, dan ketiga rekannya akhirnya menjalani sidang perdana secara daring di PN Denpasar kemarin (6/4).
Tiga rekan Syiva yang ikut jadi pesakitan karena pesta narkoba jenis P-Flouro Fori itu adalah Johki, 24, Revee Jevon Susanto, 21, dan Allyssa, 19.
Berdasar dakwaan JPU Ida Bagus Putu Swadarma, pada saat diamankan Polresta Denpasar di sebuah villa Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada 6 Januari 2021 pukul 23.00.
keempatnya membawa 1 plastik klip yang berisi 4 butir tablet, serta 3 pecahan tablet warna abu-abu yang diduga narkotik jenis P-Flouro dengan berat keseluruhan 1,90 gram netto.
Narkotika yang dibawa Syiva dkk merupakan narkotika jenis baru. “Saat diinterogasi, para terdakwa hendak mempergunakan narkotika bersama-sama,” ujar JPU Ida Bagus Putu Swadarma.
Lantas, apa itu narkoba jenis P-Flouro? Dikutip dari berbagai sumber, P-Fluoro Fori termasuk turunan dari fentanyl atau para-fluorofentanyl.
Obat ini masuk golongan analgesic opioid alias obat bius. P-Fluoro Fori sering digunakan dokter spesialis anestesi untuk pembiusan di rumah sakit sebelum tindakan, semisal operasi.
Fentanyl juga sering digunakan secara bersamaan dengan obat lain. Misal, obat nyeri bersama dengan obat anestesi lain.
Obat ini bisa digunakan dengan banyak cara. Mulai dari suntikan semprotan hidung, penutup kulit, diserap melalui pipi maupun transmukosal sebagai permen.
Yang jadi masalah, belakangan P-Fluoro Fori beredar secara illegal dengan kandungan yang tidak murni lagi. Obat ini dicampur dengan zat lain, semisal ganja sintetik, amphetamine dan lainnya.
Efek yang didapat ketika mengonsumsi P-Fluoro Fori adalah mendapatkan efek tenang dan perasaan seperti melayang.
Efek yang dirasakan bisa berlangsung kurang dari dua jam. Bila digunakan dengan dosis yang tidak tepat, bisa menganggu kejiwaan dan gangguan organ.
Seperti detak jantung makin cepat, nyeri dada, serangan jantung dan meningkatkan tekanan darah. P-Fluoro Fori juga berefek memberi rasa gatal pada sekujur tubuh, mual, muntah hingga gagal napas.
Sumber : radarbali