Singaraja, YukUpdate – Akhir nahas dialami I Kadek Dayuh Juliantara. Pemuda 18 tahun ini meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 17 Jalan Raya Singaraja-Amlapura, tepatnya di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, (1/4).
Korban tewas di tempat kejadian setelah menghantam sebuah kendaraan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di lokasi tersebut.
Insiden kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Perisiwa berawal dari korban Dayuh Juliantara, warga Desa Kubu, melaju dari arah Tejakula menuju ke arah Kota Singaraja. Saat itu korban mengendarai sepeda motor DK 4059 SX.
Saat itu, korban disebut hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Namun dari arah berlawan muncul kendaraan AKDP dengan nomor polisi DK 7221 YV yang dikemudikan Ketut Arcis, 65, warga Desa Bondalem. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban langsung menghantam mini bus hingga kaca depan mini bus pecah.
Selain itu, bagian depan mobil juga penyok. Sementara sepeda motor yang dikemudikan korban juga mengalami rusak berat. Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian, karena cedera kepala berat.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP, korban diketahui masuk ke lajur berlawanan.
Sehingga kendaraan yang dikemudikan korban, menghantam mobil angkutan yang datang dari arah Singaraja.
“Dari hasil olah TKP, kecelakaan terjadi karena kurang hati- hatinya pengendara spm Honda beat DK 4059 SX pada saat berkendara tidak memperhatikan arus lalulintas di depannya,” tukasnya.
Sumber : radarbali