Singaraja, YukUpdate – Hanya hitungan hari, kasus pembuangan mayat orok perempuan berjenis kelamin perempuan di salah satu rumah di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali berhasil diungkap.
Bahkan kabar terbaru, pascamelakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi.
Seperti dibenarkan Kasub bagian Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (25/3).
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan dengan diamankannya seorang perempuan berinisial Ni Made A terduga pelaku pembuangan jasad orok perempuan.
Hanya saja, terkait motif maupun kronologi detail penangkapan, Iptu Sumarjaya belum mau berkomentar gamblang. Alasannya penyidik belum melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
“Sudah ada yang kami amankan kemarin (Rabu, (24/3)). Diduga ibu yang melahirkan bayi ini. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Diamankan di rumahnya di daerah Banyuning sekitar pukul 14.00 WITA,” kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng.
Lebih lanjut, Sumarjaya menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap kasus tersebut. Polisi juga harus berhati-hati. Sebab kondisi Ni Made. A belum stabil betul. Baik dari sisi medis maupun psikis.
“Bisa dibilang dalam kondisi syok dan kelelahan,” kata Sumarjaya.
Seperti diketahui, sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, sekitar pukul 16.00 Senin (22/3) lalu.
Bayi itu ditemukan tergeletak di dalam kotak dengan kondisi berlumuran darah dan ari-ari masih menempel itu sempat menggegerkan warga sekitar.
Diperkirakan bayi itu sudah berusia 9 bulan kandungan dan terlahir melalui proses persalinan normal.
Sumber : Radarbali