Denpasar, YukUpdate – Aksi tak terpuji yang dilakukan seorang perempuan pengemudi mobil di simpang Umadui, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat langsung viral di media sosial.
Aksi tak terpuji pengemudi wanita terhadap salah seorang anggota Satuan Polantas Polresta Denpasar, dengan melontarkan cacian dan kata kasar b**ng**t itu juga langsung menjadi trending topic.
Tak hanya viral, bak seperti karma, akibat perbuatannya, pengemudi mobil wanita yang hujat anggota polisi saat bertugas, ini kini kena bully dari banyak warganet.
Salah satunya dari pemilik akun @Debora Hanna. Atas perbuatan tak terpuji oknum pengemudi wanita di Denpasar, Debora menyidir agar pengemudi mobil ini ‘sekolah’. “Sekolah etika dan moral, jangan Cuma sekolah nyetir aja..biar tau etika di jln raya..,”tulis Debora di kolom komentar.
Tak Hanya @Debora Hanna, sindiran netizen juga datang dari pemilik akun @Kadex Cantika.
Dalam komentarnya, ia prihatin atas tindakan pengemudi mobil dan meminta agar anggota Polantas yang dicaci bersabar “Yang sabar iya pak pol..”
Selain menulis komentar agar anggota Polantas bersabar, ia juga menambahkan pesan yang isinya “Satu orang yang membencimu tanpa alasan yang jelas, akan TUHAN ganti dengan puluhan bahkan ratusan orang yang perduli dan sayang kepadamu,”tulis @Kadex Cantika di kolom komentar.
Seperti diketahui, terungkapnya aksi tak terpuji dari oknum pengemudi mobil wanita itu sebagaimana beredarnya video di media social.
Dalam video berdurasi 15 detik, kata makian terlontar dari wanita pengemudi mobil saat anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Yulius Lusi meminta pengemudi mobil tersebut memperlihatkan STNK.
“Lihat dulu lengkap atau tidak,” kata Aiptu Yulius dengan nada bicara datar. Pengemudi terlihat ngedumel sembari menutup kaca jendela mobil.
Tidak lama kemudian, perempuan dengan rambut sebahu mengenakan masker itu membuka kembali kaca jendela.
Ia kemudian menyerahkan surat-surat kendaraan ke Aiptu Yulius Lusi sambil marah-marah. “Neh..neh..neh, bang**t,” makinya sembari kembali menutup kaca jendela mobil.
“Kau bilang saya ban**t, terima kasih ya. Kamu bilang saya ban**t. Nggak apa-apa, terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang,” ujar Aiptu Yulius dalam video itu.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi membenarkan kejadian dalam rekaman video itu terjadi di wilayah hukumnya.
Saat itu, anggotanya memberhentikan pengemudi mobil karena melakukan pelanggaran menerobos traffic light. “Pelanggar sudah dikenakan sanksi tilang dengan e-tilang,”tegas Taufan yang merahasiakan identitas pengemudi.
Pengemudi mobil datang dari arah selatan dan saat melewati pertigaan atau simpang Umadui yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, ia menerobos traffic light yang sudah menyala merah.
Terkait sikap tidak terpuji tersebut, Kompol Taufan menyayangkannya dan seharusnya menjadi pembelajaran untuk tertib berlalu lintas.
Bahkan, anggotanya juga sudah berkomunikasi dengan baik ke pengguna jalan raya. “Pelanggaran yang dilakukan itu rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Sumber : Radarbali