Denpasar, YukUpdate – Insiden mengejutkan terjadi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Tantular No.5, Renon, Denpasar Selatan, Kamis siang (4/2).
Pintu gerbang kantor korps Adhyaksa Bali ini mendadak digembok oleh sekelompok orang tak dikenal.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi gembok gerbang di kantor Kejati Bali terjadi sekitar pukul 13.25 WITA
Aksi gembok pintu gerbang kantor Kejati Bali inipun sempat diketahui satpam kejaksaan.
Bahkan antara petugas keamanan kejaksaan dengan para pelaku sempat terlibat aksi dorong.
Menurut informasi, ada lima orang pelaku penggembokan. Kelima orang ini selain mengenakan jaket, masker, dan kacamata, mereka juga mengenakan helm menutupi muka dan sarung tangan.
Mereka berusaha menggembok paksa pintu gerbang kantor Kejati Bali. Usai menutup pintu, kelima orang tak dikenal ini langsung memasang spanduk bertuliskan “Jaksa Bengal! Ngotot ingin penjarakan Jerinx”.
Selanjutnya, usai berhasil memasang spanduk, kelima orang ini langsung bergegas pergi.
Meski sudah pergi, aksi lima orang tak dikenal ini sempat terekam oleh seseorang dari kejauhan.
Terkait insiden ini, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat dikonfirmasi membenarkan.
Pihaknya menduga, aksi sekelompok orang ini diduga dilakukan oleh para pendukung terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx sebagai bentuk solidaritas.
“Namun, kami prihatin dengan bentuk solidaritas yang dilakukan ini,” ujar Luga melalui sambungan ponselnya.
Pasalnya, Luga melihat, jika selama ini figur Jerinx telah dibangun sebagai sosok yang berjiwa sosial tinggi. Walaupun dalam status tahanan, namun sahabat Jerinx tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan sosial yang pada akhirnya ikut mempengaruhi majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan pidana selama 14 bulan.
“Jangan kemudian jiwa sosial terpidana Jerinx dicoreng oleh solidaritas seperti ini,” sentilnya.
Mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung, itu menyebut JPU yang bertugas hanya menjalankan tugasnya secara profesional. Tidak ada makna pembalasan dari proses pidana yang dijalankan.
Terkait kasasi, Luga meminta semua pihak menyerahkan kepada MA.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Ditanya ada rencana melapor polisi, Luga mengaku hanya meningkatkan kewaspadaan.
“Kami tingkatkan saja kewaspadaan, karena hal-hal seperti ini sudah sering dialami para jaksa yang menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Sumber : Radarbali