Tuesday , October 15 2024
Breaking News
Home / News / Regional / Tak Puas dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang Kurangi Hukuman Jerinx, Jaksa Kini Ajukan Kasasi
Tak Puas dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang Kurangi Hukuman Jerinx, Jaksa Kini Ajukan Kasasi

Tak Puas dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang Kurangi Hukuman Jerinx, Jaksa Kini Ajukan Kasasi

Denpasar, YukUpdate – Jaksa Penuntut Umum (JPU) rupanya belum puas dengan keputusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang malah mengurangi vonis hukuman terhadap Jerinx SID. Kini Jaksa pun mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi dalam Kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut.

“Hari ini Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara I Gede Aryastina alias Jerinx telah menyatakan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 72/Pid.Sus/2020/PT DPS tanggal 14 Januari 2021 yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan penjara terhadap I Gede Aryastina alias Jerinx,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, alasan jaksa mengajukan kasasi akan disampaikan ketika memori kasasi telah diajukan sejak 14 hari sejak menyatakan kasasi.

“Adapun dasar mengajukan kasasi nantinya akan disampaikan ketika memori kasasi telah diajukan yaitu 14 hari sejak menyatakan kasasi,” ujarnya

PT Denpasar pada 14 Januari 2021 memutuskan vonis Jerinx yang semula 14 bulan dikorting menjadi 10 bulan.

“Vonis di tingkat pertama yang semula 14 bulan dikurangi menjadi 10 bulan denda 10 juta subsidair 1 bulan penjara,” ujar Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobando.

Sumber : Jegbali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

Polisi Bekuk Residivis Pembobol Kos Elite di Kawasan Renon Denpasar

Polisi Bekuk Residivis Pembobol Kos Elite di Kawasan Renon Denpasar

Denpasar, YukUpdate – Sempat mendekam di balik jeruji tak membuat I Kadek Agus Setiawan jera. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!