Medan, YukUpdate– Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial HA ditangkap Polda Sumut. HA merupakan satu dari dari 20 orang yang dijadikan tersangka aksi demonstrasi berujung anarkistis di Medan, Kamis (8/10/2020).
“Orang bersangkutan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Peranannya sebagai penyuplai logistik saat demo,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan buruh di pendopo rumah dinas gubernur Sumut, Medan, Senin (12/10/2020).
Martuani mengatakan, ketua KAMI Medan bersama rekan-rekannya masih terus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polda Sumut. Pemeriksaan ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Polda Sumut juga masih mendalami tujuan dari aksi tersebut.
“Untuk perkembangan terbaru hasil pemeriksaan akan disampaikan nantinya. Satu hal yang pasti, kita mempunyai dasar dan bukti kuat dalam menetapkan status tersangka. Pemeriksaan dalam rangka pendalaman kasus masih dilakukan,” tegas Martuani.