Klungkung, YukUpdate – Media Bali- Dunia pendidikan di Kabupaten Klungkung tercoreng oleh ulah seorang oknum Kepala Sekolah SD No. 5 Batukandik, Nusa Penida yamg diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung karena menjual toto gelap (Togel). Pelaku atas nama I Made A ini diamankan bersama satu orang lagi berinisial MM karena berjualan togel.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko SIK menerangkan pihaknya memang mengamankan dua orang warga yang berasal dari Nusa Penida terkait judi togel. Kedua orang tersebut berinisial MM dan MA. “Prosesnya kita lanjutkan dan kedua pelaku sudah kami tahan,”tuturnya, Kamis (1/4).
Informasi di lapangan disebutkan pelaku I Made A ini merupakan kepala sekolah di SD 5 Batukandik, Nusa Penida. Pelaku diamankan karena di luar jam kerja sebagai pendidik, memiliki sambilan sebagai penjual judi togel.
Dikonfirmasi terkait ditangkapnya oknum kepala sekolah dalam kasus judi togel, Kadis Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana mengatakan kasus tersebut tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran di tempatnya bekerja. Meski begitu pihaknya sangat menyayangkan ulah oknum kepala sekolah yang telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Klungkung. “Sangat saya sayangkan. Apalagi ini seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh baik ke masyarakat,” bebernya Kamis (1/4).
Terkait tindak lanjut dari diamankannya kepala sekolah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Klungkung terkait penahanan pelaku. Ditanya tentang sanksi kepada oknum kepala sekolah. Sujana mengaku masih berkoordinasi dengan Sekda Klungkung dan Bupati Klungkung. “Saya mau ngecek ini, saya mau minta dulu surat dari Kapolres untuk jelas penahanannya dulu. Saya bersurat dulu. Dugaannya 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.
Sumber : media bali