Denpasar, YukUpdate – Warga dan penghuni kos di Jalan Pulau Ambon, Denpasar Barat, Jumat malam (26/3) sekitar pukul 20.00 WITA digegerkan dengan tewasnya Sara Epanggalia BR. Hombing.
Mahasiswi asal Jalan Satelit I/ No. 1 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sekabrela, Mataram, NTB, ini nekat mengakhiri hidup dengan jalan pintas.
Mahasiswi berusia 20 tahun ini ditemukan gantung diri di kamar kosnya.
Lalu apa motif dibalik kasus ulah pati yang dilakukan mahasiswi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Denpasar ini?
Usai mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil keterangan sejumlah saksi dan beberapa petunjuk hasil olah TKP, polisi kemudian memperoleh adanya dugaan motif di balik aksi korban mengakhiri hidup dengan jalan pintas.
Dari keterangan dan hasil penyelidikan polisi, diduga kuat, korban nekat bunuh diri karena terlilit hutang.
Seperti dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (27/3).
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri akibat terjerat utang atau pinjaman online (Pinjol),” terang Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (27/3).
Kecurigaan dan dugaan polisi, itu setelah tim menemukan sejumlah bukti di TKP.
Seperti diketahui, kasus bunuh diri dengan cara gantung diri yang dilakukan terjadi pada, Jumat malam.
Berawal dari Saksi Nur Saksi Nur Fitriani, yang merupakan teman korban datang ke kos korban untuk main.
Setiba di depan kamar kos korban, saksi melihat bayangan dari jendela kamar korban.
Bayangan itu terlihat seperti ada orang tergantung. Curiga dengan yang dilihatnya, saksi kemudian meminta tolong kepada tetangga kos korban yang berada di lantai bawah untuk mengecek.
Selanjutnya, ditemani oleh tetangga kos korban, saksi kemudian mengecek bayangan mirip orang tergantung.
Alangkah terkejutnya, saat dicek, ternyata bayangan mirip orang menggantung di balik jendela kamar korban itu adalah Sara Epanggalia BR. Hombing.
Atas kejadian itu, saksi kemudian melapor ke polisi.
Selanjutnya, usai mendapat laporan, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas kepolisian dari Unit Identifikasi Polresta Denpasar tiba di TKP untuk selanjutnya pemeriksaan awal terhadap jenasah korban.
Kemudian usai melakukan pemeriksaan atau visum, sekitar pukul 22.30 WITA, jenasah korban dievakuasi ke ruang jenasah RSUP Sanglah Denpasar dengan menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar.
Sumber : Radarbali