Wednesday , October 9 2024
Breaking News
Home / News / Hukum & Kriminal / Gerebek Kontrakan di Pulau Singkep, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba
Gerebek Kontrakan di Pulau Singkep, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba

Gerebek Kontrakan di Pulau Singkep, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba

Denpasar, YukUpdate – Dua orang terduga bandar besar narkoba ditangkap jajaran Satresnar Polresta Denpasar, Kamis (4/3).

Penangkapan dua terduga bandar narkoba berinisial SS dan RR itu setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Pulau Singkep, Denpasar, sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari penggerebekan dan penangakapan itu, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan dan menyita narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram dan hasis seberat 50 gram.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penggerebekan dua Bandar narkoba itu dipimpin Kanit Iptu Putu Budi Artama.

Penangkapan dua terduga bandar berinisial SS dan RR, itu terungkap dari pengembangan dari keterangan salah satu tersangka yang diamankan di kawasan Pulau Singkep beberapa hari sebelumnya. 

Selanjutnya atas pengembangan kasus tim melakukan penggeledahan dan menemukan ada tumpukan paket ganjau. “Ya dua bandar narkoba berinisial SS dan RR diamankan dengan barang bukti ganja 30 kilogram serta 50 gram. Ada sebagian lagi barang bukti sabu-sabu dan ekstasi,”terang sumber polisi, Kamis malam 

Usai ditangkap, dua terduga Bandar dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses hokum selanjutnya.

“Kami masih melakukan pengembangan demi mengungkap jaringan mereka yang masih berkeliaran. Kata pimpinan, Jumat besok (hari ini) dirilis,” timpalnya. 

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol.  Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. 

Bahkan kapolresta memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan kasus narkotika di wilayah hokum Polresta Denpasar.

“Jumlah pelakunya dua orang dan masih kami kembangkan untuk mengungkap kaki tangan keduanya yang masih berkeliaran. Semoga diungkap lagi oleh anggota sehingga masyarakat Bali terselamatkan dari bahaya narkoba, “tukasnya.

Sumber : Radarbali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

Tak Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Batal Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Jakarta, YukUpdate – Selebgram Rachel Vennya divonis hukuman percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!