Bangli, YukUpdate – Petir kembali menyambar di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali, Selasa 2 Februari 2021. Kejadian ini terulang seperti 10 tahun silam di Kintamani.
Kali ini, kejadian memakan korban tewas seorang ibu dua anak berinisial NKI, sementara lima orang lainnya yang saat itu duduk berdekatan berhasil selamat. Kelima orang ini terpental saat kilat menyambar. Petir menyambar terjadi sekira pukul 17.30 Wita. Saat itu, hujan deras dan suhu terasa dingin di Kintamani.
Ibu dua anak NKI, beranjak ke perapian (menghangatkan tubuh) di gubuk bersama lima orang lainnya. Ia merasa kedinginan karena baru selesai mandi. Seketika itu, petir menyambar di tungku perapian tersebut. NKI tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Seperti dikutip kembara.id dari Tribun Bali. com, Kadus Desa Pinggan, I Nyoman Nyangleg membenarkan kejadian itu. “Saat itu ada enam orang, termasuk korban yang menghangatkan badan di tempat itu. Mereka duduknya juga berdekatan.
Namun mungkin sudah kehendak Tuhan, karena dari enam orang hanya satu yang mengalami dampak fatal,” katanya.
Dia menyampaikan kepala korban juga membentur tembok batako. Sedangkan yang lainnya hanya terpental. Korban tak sadarkan diri usai disambar petir. Keluarga langsung membawa dia ke kamar, dan selanjutnya menghubungi tim medis, namun nyawanya tak tetselamatkan.
“Sekitar pukul 19.00 wita, keterangan dari pihak medis korban telah meninggal dunia,” katanya. Menurut dia, kejadian petir menyambar seperti ini telah terjadi sebelumnya.
Kejadian pertama sekitar 10 tahun lalu, berlokasi di perbatasan Desa Pinggan dan Banjar Kayupadi, Desa Songan. Hal serupa saat itu terjadi dan memakan korban jiwa. Petir menyambar ketika korban sementara berjalan seorang diri.
Sementara itu, Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana mengatakan telah mendapat laporan tersebut. Polisi juga telah memeriksa jenasah korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Melainkan terdapat luka bakar dan lebam pada bahu sebelah kiri hingga ke dada yang diduga akibat tersambar petir,” katanya.
Dia menjelaskan, keluarga korban menyatakan menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi mayat. Keputusan keluarga disertai dengan surat pernyataan.
Sumber : Kembara id