Kuta, YukUpdate – Kepolisian Polsek Kuta menangkap empat orang nelayan di Pantai Kedonganan, Kuta. Keempatnya ditangkap karena menganiaya warga saat pesta miras.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pemalakan, dan juga mencolek bahkan mencium wanita yang menjadi korbannya. Keempat pelaku itu masing-masing bernama Mohamad Salam, Didik Haryanto, Mohamad Basori dan Ardian Narendra Saputra.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 18.00 WITA di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta Badung. Kejadian bermula saat korban bernama Timoty Dedy Siregar bersama adik dan teman-temannya sedang nongkrong di Dermaga Kedonganan. Saat itu, adik korban berteduh di sebuah kafe yang kosong karena hujan.
Tidak berselang lama adik korban kembali bersama adik ipar korban yang merupakan seorang wanita. Adik ipar korban kemudian memberitahu bahwa di kafe itu dia dipalak oleh empat pemabuk. Dia juga mengaku dicolek bahkan dicium.
“Karena mendengar cerita adik iparnya, selanjutnya korban dan adiknya mendatangi bangunan kafe itu. Di sana korban menanyakan kepada keempat pelaku. Namun mereka malah memukul korban. Beruntung dilerai masyarakat sekitar. Tidak terima dikeroyok, korban kemudian melapor ke polisi,” terang sumber, Senin (1/2).
Berdasarkan laporan itu, kepolisian Polsek Kuta, medatangi lokasi kejadian. Tidak berselang lama, keempat pelaku langsung ditangkap di sekitar lokasi.
“Keempatnya sudah ditahan. Masih didalami keterangannya,” tandas sumber.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengaku jika kasus itu telah ditangani Polsek Kuta, Badung. “Silahkan hubungi pihak Polsek ya,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi.
Sumber : Radarbali