Tuesday , October 15 2024
Breaking News
Home / News / Hukum & Kriminal / Sepi Job Manggung, Gitaris Edarkan Ganja
Sepi Job Manggung, Gitaris Edarkan Ganja

Sepi Job Manggung, Gitaris Edarkan Ganja

Denpasar, YukUpdate – Lantaran sepi orderan manggung di kafe karena pandemi, gitaris band lokal berinisial RS (27) mencari penghasilan dengan mengedarkan ganja. Apesnya, bisnis pemuda asal Medan, Sumatera Utara ini terendus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,4 kilogram ganja.

Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi Tim Posko Ops Bandara Soekarno Hatta terkait adanya pengiriman dua paket pakaian dicurigai berisi ganja dari Medan ke Bali menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat tujuan Jalan Tukad Balian, Denpasar. “Informasi dari pihak Bandara Sokearno Hatta langsung kami tindaklanjuti,”ujar Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Senin (26/1).

Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 08.00 WITA, petugas BNNP melakukan control delivery. Paket tersebut diterima RS di halaman kosnya di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan. “Tersangka ditangkap sesaat setelah menerima paket ganja yang terbungkus dalam dua kantong plastik,”ungkapnya.

Tersangka merupakan pengedar jaringan Medan-Bali. Pengakuannya mendapatkan kiriman ganja dari Fredy yang berada di Medan. “Rencananya ganja diedarkan ke sesama pemain band serta anak-anak muda di wilayah Badung dan Denpasar dengan harga Rp 300 ribu per gram,” beber Putu Agus Arjaya.

Selain RS, BNNP juga meringkus pedagang kue, Sasa (40), Senin (11/1/2021) di sebuah kos di Jalan Cempaka, Denpasar. Ibu dua anak ini merupakan pengedar dan tercatat sebagai residivis kasus sama. “Tersangka ditangkap dengan barang bukti 11 pil warna biru bertuliskan Redd Bull diduga MDMA seberat 4,15 gram dan 0,29 gram sabu,”ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu. Petugas juga mengungkap pengedar jaringan Makassar-Bali dengan tersangka Yoga (22) di Jalan Pura Demak, Denpasar, Jumat (22/1) dengan barang bukti dua paket ganja sintesis 67,5 gram dan 32,6 gram. “Hasil pengembangan, kami menangkap tersangka Nando di sebuah kos elit di kawasan Pemogan, Denpasar. Kedua tersangka satu jaringan dan sama-sama residivis kasus narkoba,”tegasnya.

Putu Agus Arjaya mengungkapkan, peredaran ganja di Bali di masa pandemi cukup tinggi dibandingkan narkoba jenis lain karena dari segi harga terjangkau terutama oleh generasi muda. “Kami harapkan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus ke narkoba,”harapnya.

Sumber : Wartabali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

Tak Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Batal Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Jakarta, YukUpdate – Selebgram Rachel Vennya divonis hukuman percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!