Jakarta, YukUpdate – Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Alquran. Mendampingi Presiden Jokowi pada kesempatan itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagaimana dirumuskan para pemuka agama Islam hadir di tengah masyarakat untuk melindungi jiwa, akal, keturunan dan keluarga serta harta manusia.
“Prinsip-prinsip Islam tersebut disebut maqashid syariah. Dan, ini sejalan dengan program-program kesejahteraan sosial dan kebijakan ekonomi pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini,” kata Menkeu.
Ia mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat universal dan inklusif diharapkan dapat merealisasikan kesejahteraan umat melalui prinsip-prinsip maqashid syariah.
“Pemerintah sangat berkomitmen dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yang salah satunya diwujudkan dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden sebagai ketua dan ketua harian adalah Bapak Wakil Presiden,” kata Menkeu.
Gerakan Nasional Wakaf Uang merupakan sebuah upaya untuk mengajak masyarakat melakukan wakaf. Potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, namun belum digarap secara optimal. Apalagi wakaf selama ini hanya dikenal sebagai 4M, yaitu masjid, musala, madrasah, dan maqbaroh (kuburan).
Diharapkan gerakan ini akan menjadi tonggak sejarah bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
Wakaf Uang meski belum sepopuler zakat, bisa menjadi tantangan bagi para pegiat wakaf agar lebih profesional dari sisi pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatannya bagi mauquf alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima wakaf).
Indonesia berpotensi mendapatkan wakaf uang sebesar Rp 180 triliun per tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemnag), saat ini realisasi wakaf uang di Indonesia baru mencapai Rp 255 miliar.
Realisasi ini dinilai masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Adapun tingkat literasi wakaf uang masih menjadi salah satu kendala minimnya perolehan wakaf kriteria ini, yakni dengan tingkat literasi yang berada di angka 57,67%
Sumber: BeritaSatu.com