Jakarta, YukUpdate – Tunjangan PNS di tahun 2021 akan naik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan dengan kenaikan tunjangan maka tahun depan PNS minimal dapat Rp 9 juta.
“Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata Tjahjo di YouTube Kemenag RI, Senin (28/12/2020).
Tjahjo memberikan kabar gembira lagi karena menurutnya KemenPAN dan Kemenkeu juga akan merombak skema pensiunan. Ini dilakukan bersama PT Taspen (Persero).
Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujarnya.
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.
Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
“Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan,” katanya.
Sumber : CNBC Indonesia