Thursday , January 16 2025
Breaking News
Home / Headline / Aksi 1812, Polisi Tetapkan Tujuh Simpatisan Rizieq Jadi Tersangka
Aksi 1812, Polisi Tetapkan Tujuh Simpatisan Rizieq Jadi Tersangka
Personel TNI dari Kodam Jaya menenangkan massa yang dibubarkan saat aksi unjuk rasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Aparat gabungan TNI-POlri membubarkan massa aksi 1812 yang melakukan demo di Patung Arjuna Wiwaha menuju Istana. alasan tidak diterbitkannya izin aksi tersebut lantaran, akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan klaster pandemi Covid-19. SP/Joanito De Saojoao. SP/Joanito De Saojoao.

Aksi 1812, Polisi Tetapkan Tujuh Simpatisan Rizieq Jadi Tersangka

Jakarta, YukUpdate – Polda Metro Jaya telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Syihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

Yusri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1×24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Selain itu petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.

Yusri kemudian menjelaskan 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test)

“Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Syihab.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.

Sumber: ANTARA

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!