Jakarta, YukUpdate – Kementerian Keuangan mengakui belum ada keputusan untuk bisa menerapkan usulan dari Kementerian Perindustrian mengenai pembebasan pajak pada pembelian mobil baru.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mengkalkulasi, apa dampak yang bisa terjadi jika pembabasan pajak pada pembelian mobil baru diterapkan.
Selain terhadap dampak ekonomi, Febrio mengaku pihaknya juga sedang menhitung seberapa besar kebijakan pembebasan pajak pembelian mobil ini bisa berdampak pada penjualan mobil itu sendiri.
“PPnBM mobil masih belum. Masih dihitung, kita lihat sudut pandanganya, berapa besar yang kita berikan. Lalu seberapa besar ini bisa dorong pembelian mobil lalu seberapa besar dampak ke menahan koreksi pertumbuhan PDB [Produk Domestik Bruto],” jelas Febrio dalam video conference, Kamis (1/10/2020).
“Kita masih terus pelajari, belum bisa umumkan. Kalau sudah selesai kita kaji, kita umumkan tentang itu,” kata Febrio melanjutkan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember,” kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).
Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Ia menjelaskan, industri manufaktur khususnya otomotif ini punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar serta memberdayakan pelaku usaha lainnya.
Sumber : CNBC