Jakarta, YukUpadate – Pemerintah tengah mempersiapkan stimulus ekonomi baru yakni bantuan kepada pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp 5 juta. Stimulus ini rencananya akan mulai disalurkan pemerintah pada September 2020 mendatang melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan terdapat 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan pemerintah ini.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick dalam siaran persnya, Selasa (6/8/2020).
“Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” lanjutnya.
Selain itu, kepada masyarakat yang tak memiliki pekerjaan, pemerintah tengah akan menggelontorkan bantuan melalui Program Kartu Pra Kerja.
Dia menjelaskan, ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Pemerintah juga melakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.
Upaya-upaya ini dilakukan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini. Targetnya adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit.
Sumber : CNBC