Jembrana, YukUpdate – Kasus perkosaan atau persetubuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya di Jembrana, Bali, Senin (1/2) memasuki babak akhir. AR, pria bejat berusia 44 tahun ini akhirnya divonis 11 tahun setelah terbukti melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya, R, 21 hingga …
Read More »
Yuk Update Info Terupdate seputar Berita, Keuangan, Teknologi, Entertaimnet, Olahraga, serta Lifestyle