Jakarta, YukUpdate – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai, pembubaran organisasi kemasyarakatan merupakan kewenangan pemerintah yang telah diamanatkan oleh undang-undang mengenai organisasi massa (ormas). Yang terpenting, kata Sunanto, pembubaran itu mengikuti kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan Sunanto menanggapi langkah pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela …
Read More »