Jakarta, YukUpdate – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebijakan pengenaan bea meterai sebesar Rp10 ribu per dokumen elektronik pada transaksi surat berharga di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak akan diterapkan mulai 1 Januari 2021. Sebab, meterai elektronik dan infrastruktur pendukung kebijakan ini belum juga rampung sampai saat ini. “Meterai elektroniknya belum ada dan kami sedang lakukan persiapan …
Read More »