Tabanan, YukUpdate – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Batungsel, Pupuan. Made Kertayasa, petugas keliling alias tukang pungut uang alias kolektor LPD Batungsel, Pupuan, dijadikan tersangka lantaran mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 913 juta. Yang mengejutkan, status tersangka yang disandang Made Kertayasa ternyata sejak …
Read More »