Denpasar, YukUpdate – Ditengah kondisi sulit akibat pandemi, ada saja ulah oknum tak bertanggungjawab. Kali ini diduga berkedok vaksinasi, ratusan calon pekerja pesiar atau pekerja migran Indonesia asal Pulau Bali malah diduga tertipu dan jadi korban pungli (pungutan liar).
Seperti diungkap Direktur Utama PT Ratu Oceania Raya Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, Sabtu (20/3).
Menurut Adi Susanto, ada sekitar 200-an calon pekerja migran Indonesia (PMI) di perusahaannya yang diduga menjadi korban pungli.
Kok bisa? Dijelaskan, dugaan ratusan PMI yang mayoritas sebagai calon pekerja pesiar jadi korban pungli, ini setelah pihak Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali memungut biaya sebesar Rp15 ribu per orang untuk mendaftar vaksinasi manual di Taman Jepun, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Padahal kata dia, dari hasil pertemuan dengan gubernur Bali terkait vaksinasi bagi PMI asal Bali yang akan berangkat kerja ke luar negeri, gubernur dengan tegas memberikan prioritas vaksinasi bagi seluruh krama Bali yang menjadi PMI untuk menjalani vaksin gratis dengan hanya mendaftar melalui google form yang disentralisasi melalui website Disnaker ESDM Bali.
Bahkan imbuhnya, meski nilai pungutan sangat kecil, namun kata pria yang juga berprofesi sebagai advokat dan juga ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini, banyak dari para pelaut yang mengeluhkan adanya punggutan.
“Dari keluhan yang saya terima, ada banyak Pelaut yang mengeluh setelah datang ke Taman Jepun untuk vaksinasi ternyata diminta membayar Rp 15.000 dan diminta mengisi formulir yang layaknya seperti formulir menjadi anggota KPI,’terangnya.
Selain itu, para pelaut, kata Adi Susanto juga mengeluhkan adanya kerumunan dan dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan KPI Bali di Taman Jepun.
“Tentu soal kerumunan sangat kami sayangkan. Sudah sepatutnya, KPI Bali harus jujur kepada pelaut. Apakah niat mereka membantu pelaut untuk vaksinasi Covid-19 ataukah tujuan utamanya untuk merekrut anggota KPI?,”tandas Jero Ong_sapaan I Nengah Yasa Adi Susanto dengan nada tanya.
Lebih lanjut, atas munculnya keluhan para pelaut, Adi Susanto meminta KPI Bali untuk tidak mengambil momentum vaksinasi dengan mewajibkan pelaut menjadi anggota KPI.
“Harusnya dari awal dijelaskan kepada mereka (pelaut) agar tidak menimbulkan kebingungan dan tanda tanya. Banyak yang mengira, mereka diminta datang ke Taman Jepun karena akan divaksinasi. Tapi ternyata mereka direkrut untuk menjadi anggota KPI dan dipungut uang sebesar Rp 15.000 sebagai uang pendaftaran masuk anggota dan bukan pendaftaran vaksinasi Covid-19,”pinta pria asal Desa Bugbug, Karangasem ini.
Adi Susanto sangat menyayangkan niat terselubung dari KPI yang ingin merekrut anggota KPI tapi momentum yang dipakai ini adalah vaksinasi untuk PMI, dan sebagian besar pelaut merasa bahwa uang yang dibayarkan Rp. 15.000 itu untuk bayar uang pendaftaran vaksinasi dan bukan untuk menjadi anggota KPI.
“Dari sini saja, kalau memang sesuai dengan keluhan pelaut, maka masuk unsur dugaan tindak pidana pungli dan bisa juga ke pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 atau 378 KUHP.
Jadi saran saya terhadap KPI jangan memaksakan kehendak untuk mewajibkan pelaut menjadi anggota KPI karena sesuai dengan UU Serikat Pekerja tidak ada kewajiban bagi pekerja untuk menjadi anggota serikat pekerja dan itu adalah hak dari pekerja dan bila memang pelaut ingin masuk KPI itu juga menjadi hak dari Pelaut itu sendiri,” tandas Adi Susanto.
Sumber : Radarbali