Sunday , December 8 2024
Breaking News
Home / Headline / Siap-Siap Bunda! Pesta Diskon Belanja Online Bakal ‘Tamat’
Siap-Siap Bunda! Pesta Diskon Belanja Online Bakal 'Tamat'

Siap-Siap Bunda! Pesta Diskon Belanja Online Bakal ‘Tamat’

Jakarta, YukUpdate – Pemerintah tengah melalui Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan aturan diskon harga untuk platform e-commerce. Dalam aturan yang digodok diharapkan dapat memberi keseimbangan harga diskon agar mencegah praktik predatory pricing

Predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah dengan tujuan menyingkirkan pesaing dari pasar dan menarik pembeli dengan harga murah.

Diakui juga oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki, memang ada kasus dimana penjualan barang impor China disalah satu platform digital dengan harga yang sangat murah, yang membuat produk UMKM dalam negeri kalah saing.

“Ini berbahaya bom waktu bagi perdagangan pasar digital. Kami sudah berkomunikasi dengan platform digital tadi dan dengan Mendag memang kayaknya kita perlu mengatur soal diskon harga. Saat ini ada kekosongan regulasi itu,” jelas Teten di program Profit, Jumat (5/3/2021).

Dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga merespon keluhan presiden, dengan menyiapkan regulasi yang ditarget selesai pada akhir Maret ini.

“Saya pastikan tidak terlalu lama, pada Maret ini akan selesai, saya akan atur penjual di Indonesia, berjualan di Indonesia. Harus ikuti aturan Indonesia dan Kemendag akan bertindak sebagai wasit, sebagai regulator memastikan bahwa perdagangan disini adil dan bermanfaat,” jelasnya mengutip CNN Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Tapi sayangnya, hingga kini Asosiasi belum dilibatkan dalam pembentukan regulasi baru ini. Dikonfirmasi ke Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

“Belum ada pertemuan lagi ke Kementerian Perdagangan, kami berharap asosiasi juga dilibatkan dalam regulasi baru ini,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2021).

Bima masih enggan berkomentar apakah ada usulan yang diberikan kepada Kemendag untuk aturan predatory pricing ini.

“Terkait regulasi baru ini saya belum bisa komentar, masih tunggu substansi dari Kemendag” jelas Bima.

Dari pandangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi mendukung memajukan UMKM lokal melalui marketplace. Ketua Umum idEA, Bima Laga menyebut idEA terbuka untuk mendorong level playing field produk lokal dan impor.

“Ada predatory pricing atau tidak kita berfokus membantu UMKM lokal supaya bisa memanfaatkan platform digital,” kata Bima.

Dia menjelaskan aturan predatory pricing itu merujuk pada PP 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Disitu diatur mengenai gimana perdagangan dan perlindungan konsumen.

“Di PP itu juga diatur kita (e-commerce) harus memproduksikan produk lokal yang ada di dalam negeri, tapi jika pemerintah ingin mengatur hal lain yang belum diatur PP 80 Tahun 2019 kita sangat terbuka,” jelasnya.

Bima menjelaskan dari aturan PP 80 tahun 2019 itu belum diatur mengenai besaran persentase produk lokal yang harus dijual dalam e-commerce. Asosiasi juga terus mendorong UMKM untuk memiliki daya saing yang tinggi.

Sumber : CNBC

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!