Bangli, YukUdpate – Masyarakat terus diingatkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi agar memperhatikan dua hal penting 2L yakni legal dan logis.
Hal itu disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam sosialisasi tentang waspada investasi terus digencarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sampai ke lingkungan sekolah.
Kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus diisi penyerahan bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Kabupaten Bangli, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bangli ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli,
Turut hadir, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ketua IPOJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Sekolah, Guru dan Pelajar penerima bantuan sosial. Rangkaian acara diawali edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi oleh IGB Adi Wijaya, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara IGB Adi Wijaya.
“Fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan, diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id,” tutur Adi.
Adi juga memaparkan, ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan untuk selalu memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi.
Acara dilanjutkan penyerahan bantuan sosial secara simbolis yang diserahkan oleh Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diwakili I Nyoman Hermanto Darmawan, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bangli.
Bantuan senilai Rp67.430.250,00 berupa handphone, alat tulis, dan simpanan pelajar yang bersinergi dengan BPD Bali dalam penyalurannya diberikan kepada 82 pelajar dari 3 SD dan 1 SMP di Kabupaten Bangli.
“Melalui simpanan pelajar, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan pelajar dengan memperkenalkan produk bank dan kebiasaan menabung sejak dini,” tutur Darmawan. Darmawan menyampaikan, bantuan sosial yang disumbangkan berasal dari konser amal yang dilakukan OJK pada akhir tahun 2020 yang lalu dan sumbangadari pegawai OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.
“OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi, khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal dan diharapkan selanjutnya para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar juga terhindar dari praktik investasi ilegal dimaksud.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bangli Nengah Sukarta, menyampaikan bantuan sosial OJK kepada pelajar di Kabupaten Bangli, bermanfaat dalam membantu kelancaran proses belajar mengajar terutama untuk pelajar yang kurang mampu.
Pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan sinergi bersama OJK dalam memberikan edukasi terkait dengan waspada investasi kepada para guru di Kabupaten Bangli agar terhindar dari penawaran investasi ilegal yang merugikan.