Jakarta, YukUpdate – ZA (44) sopir mobil yang viral karena menabrak anak kecil saat sedang parkir di Jakarta Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Usut punya usut ternyata insiden kecelakaan itu terjadi lantaran ZA sedang bermain hp dan tidak konsentrasi penuh saat sedang mengendalikan mobilnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purwanta. Hal itu sendiri didapat polisi dari keterangan tersangka mengenai kronologi kejadiannya.
“Menurut keterangan, pelaku mengakui mengemudikan mobil sambil main HP sehingga tidak tahu kalau di depannya banyak anak-anak yang sedang bermain,” kata Purwanta kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021)
Purwanta sendiri menyebut tersangka saat itu mengendari mobil bukan untuk parkir, melainkan untik mengeluarkan mobilnya dari parkiran.
“Dia habis parkir, mau keluar,” beber Purwanta.
Seperti diketahui, sebuah video viral di lini masa menampilkan momen saat seorang bocah berusia lima tahun tertabrak mobil yang sedang parkir. Insiden itu sendiri terjadi pada Kamis (28/1) siang kemarin di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Mobil yang dikendalikan ZA kala itu hendak parkir, namun mobil tersebut menabrak bocah 5 tahun bernama Adelio yang sedang asik bermain. Akibatnya, bocah tersebut mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Polisi sendiri sudah menetapkan ZA sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan Pasal 283 UU RI nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sumber : indozone