Washington, YukUpdate – Meski masa depannya belum bisa dipastikan, namun Donald Trump bakal menerima uang pensiun setelah jabatannya berakhir sebagai Presiden AS.
Joe Biden telah diambil sumpahnya sebagai Presiden AS ke-46 pada Rabu (20/1/2021) waktu setempat, yang mengakhiri masa kepemimpinan Trump yang penuh gejolak.
Trump bakal menerima pensiun lebih dari US$ 200.000 per tahun. Jumlah tepatnya saat ini mencapai US$ 221.400 per tahun atau sekitar Rp 3.090.230.352 per tahunnya.
Kemungkinan ada juga pembayaran subsidi untuk orang-orang yang bekerja dengannya. Pada pemerintahan AS sebelumnya, jumlah total yang diberikan kepada mereka senilai US$ 500.000.
Saat ini Trump tengah bermasalah karena menghadapi sidang pemakzulan oleh Senat AS, dengan tuntutan menghasut pemberontakan yang menimbulkan kerusuhan di Capitol Hill, Washington, 6 Januari 2021 lalu.
Meski belum ada kepastian tanggal terkait keputusannya, namun jika Senat menyatakan Trump bersalah, maka uang pensiunnya dibatalkan.
Tiga presiden sudah pernah dimakzulkan dalam sejarah pemerintahan di AS. Trump sudah pernah dua kali menghadapi proses pemakzulan ini, namun sejauh ini ia tak dinyatakan tak bersalah.
Sumber: marca.com