Thursday , January 23 2025
Breaking News
Home / Headline / Kasus Wanita Slovakia Terungkap. Dibunuh Mantan Pacarnya karena Sakit Hati, Hukuman Mati Menanti
Wanita Slovakia Dibunuh Mantan Pacarnya karena Sakit Hati, Hukuman Mati Menanti

Kasus Wanita Slovakia Terungkap. Dibunuh Mantan Pacarnya karena Sakit Hati, Hukuman Mati Menanti

DENPASAR – Kasus pembunuhan wanita SLovakia, Andriana Simeonova (29) akhirnya terungkap. Mantan kekasih korban, Lores Parera (30) yang sedari awal dicurigai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dan ancaman hukuman mati menanti pria asal Raja Ampat, Papua Barat tersebut.

Mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol plastik, Lorens Parera dihadirkan dalam rilis di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sore. Tersangka mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban yang dipacarinya selama tiga tahun dan putus tiga minggu sebelum tewas. “Motifnya karena sakit hati karena korban memutus pelaku,”ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Ramdani.

Tak hanya sakit hati, tersangka juga sempat tiga kali minta maaf termasuk memohon agar korban tidak melaporkannya ke polisi karena belum mengembalikan sepeda motor milik almarhum jenis Kawasaki ER250 merah DK 4196 FI yang ikut disita sebagai barang bukti. “Ketiga kalinya dia menemui korban di TKP untuk minta maaf, tapi malah diusir menggunakan sapu ijuk sehingga membuatnya marah. Nah, pisau yang sudah dibawa dari kosnya dipakai menusuk leher korban. Hasil pemeriksaan, korban ditusuk sekali langsung meninggal,”ungkapnya.

Kapolresta mengatakan, pisau jenis belati yang diamankan sebagai barang bukti dibeli oleh tersangka di Slovakia. “Mereka ini sudah pacaran sewaktu masih kerja di sebuah resto di Raja Ampat. Korban sebagai manajer dan tersangka kapten boat. Selama menjalin hubungan, tersangka dua kali diajak ke SLovakia dan saat pindah ke Bali sudah ada rencana menikah,”beber Jansen Panjaitan.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 7 tahun penjara. Yang menyita perhatian, pria brewok tersebut terlihat gugup saat diperlihatkan ke awak media. “Dia gugup karena takut masuk penjara, apalagi mendengar ancaman hukuman,”bisik seorang perwira yang bertugas di Reskrim Polsek Densel.

Seperti diwartakan, Kisah cinta Andriana Simeonova (29) berakhir tragis. Wanita berkebangsaan Slovakia itu ditemukan tewas berlumuran darah di rumah kontrakannya Jalan Pengiasan III nomor 88 Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (20/1) pukul 09.00. Kurang dari dua jam setelah olah TKP, polisi mengamankan Lorens Parera di tempat kerjanya di salah satu perusahaan water sport di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Jasad Andriana kali pertama ditemukan Akbar Natsir (33). Sehari sebelumnya pukul 14.00, saksi chatting dan menelepon korban, tapi tidak ada balasan. Paginya pukul 08.30, ia mendatangi kontrakan Andriana. Saksi tidak langsung masuk karena dilihatnya pintu gerbang tertutup. Berulang kali korban dipanggil tidak kunjung keluar, saksi melihat gembok pintu dan ternyata tidak terkunci.

Dalam rumah, Akbar kembali memangggil-manggil korban. Nah, saat melintas depan dapur, matanya terbelalak mendapati sahabatnya terlentang bersimbah darah di lantai mengenakan celana pendek dan baju tanpa lengan. Ia bergegas keluar meminta tolong dan warga melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi mengamankan pisau yang ditemukan di semak-semak di Jalan Baruna, sepasang jas hujan hijau yang dipakai tersangka ke TKP, jaket, sepasang selop tangan, serta HP korban yang dipatahkan dan dibuang ke semak-semak sebelah TKP. “HP korban sengaja dipatahkan oleh tersangka agar tidak ada yang bisa menghubungi,” kata sumber.

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!