Jakarta, YukUpdate – DPR, Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 WIB, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terkait calon kapolri atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan Presiden Jokowi.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.
Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tersebut akan didahului dengan pelantikan anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW).
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui penunjukan Komjen Sigit sebagai kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Sigit sebagai kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan kapolri.
“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam rapat internal, Rabu.
Sumber: ANTARA