Tuesday , October 8 2024
Breaking News
Home / Headline / Raffi Ahmad Digugat Minta Maaf di 7 Stasiun TV dan Koran
Raffi Ahmad Digugat Minta Maaf di 7 Stasiun TV dan Koran

Raffi Ahmad Digugat Minta Maaf di 7 Stasiun TV dan Koran

Jakarta, YukUpdate – Selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantarn mengahadiri pesta setelah disuntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan terhadap Raffi dilayangkan oleh Advokat Publik, David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak.

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar,” ujar David dalam keterangannya.

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar,” ujar David dalam keterangannya.

Raffi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar aturan terkait protokol kesehatan. Beberapa aturan yang dianggap dilanggar Raffi di antaranya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

David melayangkan gugatan dalam kapasitasnya sebagai advokat yang wajib menegakkan aturan dan hukum, terutama soal pencegahan penyebaran virus corona.

David menilai tindakan suami Nagita Slavina itu bisa berpengaruh terhadap upaya pemerintah menegakan protokol kesehatan Covid1-9. Sebagai figur publik, kata David, Raffi telah memberikan contoh yang tak baik.

“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” ujarnya.

Dalam petitum gugatannya, David meminta majelis hakim menghukum Raffi karena telah melakukan tindakan melawan hukum dan menimbulkan kerugian secara imateriel. Ia meminta majelis hakim menghukum Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksin kedua.

Raffi juga diminta menyampaikan permintaan maaf dan komitmen untuk terus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat lewat tujuh stasiun televisi dan surat kabar nasional.

Adapun tujuh stasiun televisi tersebut yakni, SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar. Kemudian tujuh koran nasional meliputi Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman. Ia juga minta minta maaf lewat akun media sosial pribadi Instagram dan Facebook.

Humas PN Depok Nanag Herjunanto mengonfirmasi gugatan yang dilayangkan David terhadap Raffi. Gugatan tersebut teregister dengan Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Sebelumnya, Raffi Ahmad bersama sejumlah pesohor hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menghadiri sebuah pesta ulang tahun di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. Kehadiran Raffi menjadi sorotan lantaran dirinya baru saja menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi.

Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker.

Pihak Istana Kepresidenan menegur Raffi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan beberapa jam setelah menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Jokowi. Raffi sendiri sudah meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Sumber : CNN

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!