Bali, YukUpdate – Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan vaksin COVID-19 dengan menyasar 2.999.400 orang atau 70 persen dari penduduk di Pulau Dewata dengan membaginya menjadi lima kelompok penerima.
“Sasaran awal vaksinasi ini adalah penduduk yang berusia 18-59 tahun, sedangkan yang usia 60 tahun ke atas dengan vaksin berbeda,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat menyampaikan laporan dalam acara Pencanangan Vaksinasi COVID-19 tingkat Provinsi Bali di RS Bali Mandara, Denpasar, Kamis (14/01/2021).
Dalam acara dimulainya vaksinasi COVID-19 Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan sejumlah pejabat publik di Pulau Dewata itu, Suarjaya mengemukakan sasaran pertama vaksin adalah kelompok tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan sebanyak 30.320 orang.
Kemudian kelompok kedua, pelayanan publik yang meliputi TNI-Polri, Satpol PP, guru dan aparat hukum dan lainnya yang berjumlah 263.389 orang.
Kelompok ketiga, yakni masyarakat rentan geospasial dan sosial ekonomi sejumlah 1.290.243 orang, kelompok keempat masyarakat dan pelaku ekonomi sejumlah 854.756 orang dan kelompok kelima masyarakat rentan yang berusia 60 tahun ke atas sebanyak 560.782 orang.
Dimulainya vaksinasi COVID-19 Provinsi Bali ini diawali oleh para pejabat publik, termasuk Gubernur Bali, Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana dan belasan pejabat lainnya.
“Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan di tiga kabupaten, yakni 12.032 orang di Denpasar, 5.533 di Badung, dan 4.231 di Gianyar,” ujarnya.
Vaksinasi akan diberikan sebanyak dua kali dengan vaksin yang sama dengan interval 14 hari dari saat ini.
Sementara untuk tenaga kesehatan di enam kabupaten lainnya di Bali, direncanakan akan diberikan mulai Februari 2021 dan seterusnya sampai selesai.
Bali sampai saat ini sudah menerima 51 ribu vial/dosis vaksin COVID-19, yang sebelumnya didistribusikan dari Biofarma dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 31 ribu vial dan tahap kedua 20 ribu vial.
Dalam kesempatan itu, Suarjaya kembali menyampaikan tujuan pemberian vaksinasi COVID-19, yakni untuk membentuk kekebalan diri dan kelompok. Lalu, untuk menurunkan angka penularan dan kematian akibat COVID-19.
“Vaksin juga melindungi dan memperkuat sistem kesehatan, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial ekonomi,” ujarnya.
Sumber : ANTARA