Sunday , December 8 2024
Breaking News
Home / Headline / PPKM Jawa-Bali, Main-main Istilah saat Gamang Lockdown
Ilustrasi suasana pembatasan sosial saat pandemi Covid-19
Foto : Google

PPKM Jawa-Bali, Main-main Istilah saat Gamang Lockdown

Jakarta, YukUpdate – Penggunaan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), alih-alih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dipandang sebagai bentuk pencitraan pemerintah.

Padahal, itu akan menyulitkan daerah dalam pelaksanaannya. Yang terpenting adalah kebijakan konkret dan tak parsial dari pemerintah untuk mengakhiri pandemi berupa lockdown total tanpa batas wilayah. 

Diketahui, Pemerintah mengenalkan istilah PPKM sebagai upaya menekan laju transmisi Virus Corona (Covid-19) di tengah ancaman lonjakan kasus pasca-libur panjang natal dan tahun baru.

Pembatasan mobilitas masyarakat itu berlaku pada 11-25 Januari khusus untuk wilayah Jawa-Bali. Dasar hukumnya adalah Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM lebih dipilih pemerintah dibandingkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini lebih dikenal di sejumlah daerah.

PPKM memuat enam poin mulai dari perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah (WFH) sebesar 75 persen, sekolah daring, pembatasan tempat ibadah hingga 50 persen, hingga penghentian sementara kegiatan sosial tertentu. Dapat dikatakan PPKM mengilhami skema yang tak jauh berbeda dengan PSBB.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio melihat pergantian istilah itu sekadar bentuk pencitraan. Ia menilai akar masalahnya adalah ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah dalam menangani pandemi.

Kebijakan itu misalnya pembatasan total atau karantina wilayah yang mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, pemerintah diminta menggelar tes Covid-19 yang melebihi batas minimal dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 orang per 1.000 penduduk per pekan.

“Untuk mempublikasikan nama (istilah) itu tidak mudah. Jadi mau pakai nama ganti apa saja terserah karena pemerintah hanya pakai pencitraan yang tidak ada gunanya,” cetus Agus pada Jumat (8/1).

“Buktinya sekarang kasus Covid-19 kita naik terus tidak pernah turun, angka itu turun ketika jumlah ujinya turun,” lanjutnya.

Agus menilai masyarakat akan semakin bingung dengan istilah baru ini. Hal itu, kata dia, bisa membuat warga semakin jemu dan pada akhirnya memilih untuk abai terhadap serangkaian aturan itu.

“Nama itu tidak ngaruh di publik, suka main-main istilah tapi riilnya tidak jalan,” imbuhnya.

Bukan sekali ini saja Pemerintah bermain-main dengan istilah di masa pandemi. Saat kasus Corona baru mencapai puluhan orang, pada Maret 2020, Jokowi menolak menerapkan lockdown atau karantina wilayah secara total dan lebih memilih PSBB.

Alasannya, setiap negara punya karakter, budaya, dan kedisiplinan yang berbeda-beda. Selain itu, dia mengklaim sudah mengantongi hasil lockdown di beberapa negara yang disebutnya tak efektif menangkal Covid-19.

Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah bermasalah dengan anggaran untuk penerapan lockdown.

“Oleh sebab itu kita tidak memilih jalan untuk melakukan lockdown,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait pandemi Covid-19, tahun lalu. 

Agus menilai bahwa hampir setahun pandemi ini pemerintah masih gamang dalam mendahulukan kepentingan kesehatan dan ekonomi. Alhasil, Indonesia menorehkan sejumlah rekor kasus Corona. Misalnya, penambahan kasus harian 10.617 orang positif Corona dalam sehari dengan total kasus 808.340 kasus, per Jumat (8/1).

“Padahal kalau Maret 2020 lockdown sebulan saja, Jawa saja, kita tidak akan parah seperti sekarang ini. Saya bilang sampai sekarang pun saya masih percaya lockdown, tapi kalau sekarang memang sudah terlambat,” cetusnya.

Dari sisi regulasi, Agus pun menilai dengan adanya PPKM menggantikan PSBB di Jawa-Bali, maka hal itu akan menimbulkan tumpang tindih aturan. Selain publik yang kebingungan, pemerintah daerah (pemda) juga bakal merasa hal serupa menurutnya.

Sebab, setiap daerah memiliki wewenang untuk menghasilkan kebijakan berdasarkan hasil kajian dan kondisi di daerah masing-masing. Pembuatan regulasi baru pun akan membuang banyak waktu.

“Akan ada dualisme dong, itu Instruksi Mendagri bentrok tidak sebelumnya, yang peraturan sebelumnya dianulir dulu atau bagaimana. Jadi malah membingungkan daerah,” kata Agus.

“Sekarang orang jadi sibuk bikin regulasi karena namanya berubah. Lalu kebijakan berubah buat regulasi baru lagi. Terus menangani pandeminya kapan? Seperti apa? Kan jadi tidak jelas,” lanjutnya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai pergantian istilah dan substansi kebijakan anyar pemerintah itu masih dilakukan secara parsial, sehingga hasilnya kelak ia prediksi juga akan setengah-setengah.

Pergantian nama yang berputar-putar itu pun menurutnya percuma. Padahal Indonesia sudah memiliki payung hukum yang pas yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“PSBB apapun di luar itu tidak efektif, sebab PSBB harus dikembalikan kepada bentuk aslinya jadi seperti PSBB di DKI Jakarta pada 10 April lalu. Kita sudah banyak melalui peralihan istilah ini, tidak usah lah macam-macam ditambah imbuhan-imbuhan,” kata dia, Jumat (8/1).

Hermawan pun mengingatkan pemerintah tentang ancaman Rumah Sakit (RS) bakal kolaps bila tidak ada intervensi secara penuh. Pemberlakuan kebijakan yang parsial pun menurutnya hanya akan mengulur waktu penyelesaian pandemi.

Terlebih, tingkat pemeriksaan deteksi Covid-19 harian di Indonesia lemah dan belum menyentuh target 267 ribu penduduk per pekan. Saat ini, kapasitas testing hanya berkisar diantara 20-45 ribu dan selalu terjadi dinamika naik turun, khususnya pada akhir pekan atau hari libur.

Padahal menurutnya, pandemi ini sudah berjalan kurang lebih 11 bulan di tanah air, sehingga waktu itu seharusnya cukup sebagai media pembelajaran pemerintah dan masyarakat.

“Saat ini kebijakan ini tak lagi efektif. Tujuan memutus mata rantai agar kasus melewati puncak, tapi kalau penyelesaian parsial hanya tambal sulam. Sektor ini dibuka, yang itu tidak, ini semua tidak akan optimal,” terangnya.

Apalagi selama ini menurutnya pemerintah masih menitikberatkan sektor ekonomi dibandingkan kesehatan. Hal itu menurutnya bisa tercermin dari kebijakan PPKM yang diberlakukan mulai 11 Januari 2021. Padahal upaya itu sama saja telat.

Padahal, PPKM seharusnya digaungkan dua pekan sebelum masa libur panjang Natal dan Tahun Baru terjadi.

“Pemerintah berharap adanya keajaiban dengan relaksasi ekonomi, diharapkan Covid-19 hilang begitu saja, itu kan jelas tidak mungkin,” kritiknya.

“Kembalikan PSBB awal, kemudian lakukan secara serempak di Indonesia tanpa memandang zonasi lagi, jadi seluruh provinsi. Keadaan ini sudah genting,” pungkas dia.

Sumber : CNN Indonesia

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!