Jakarta, YukUpdate– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021 menggunakan CoronaVac, vaksin buatan Sinovac. Namun Wakil Presiden tidak akan ikut vaksinasi tahap awal ini.
Kepastian Jokowi dan Para Menteri disuntik vaksin 13 Januari diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam rapat Koordinasi Kesiapan Vaksin Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan di Jakarta oleh Bapak Presiden,” kata Menkes Budi seperti dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri, Rabu (6/1/2021).
Sebelumnya Jokowi juga sudah mengumumkan dirinya sebagai penerima pertama vaksin Covid-19. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan rasa aman akan vaksin yang akan digunakan.
“Saya tegaskan lagi nanti saya yang akan menjadi penerima pertama vaksin, pertama kali untuk berikan kepercayaan,keyakinan masyarakat bahwa vaksin aman digunakan,” ujarnya dalam konferensi pers Desember 2020 ketika mengumumkan akan menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pada 13 Januari nanti Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak ikut dalam rombongan yang akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Juru bicara Wakil Presiden Masduki mengatakan Ma’ruf Amin tak masuk ikut karena usianya yang sudah lanjut.
“Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu,” terang Masduki seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/1/2021).
Menurut Masduki, Wapres Ma’ruf hanya akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya. “Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres,” sambung Masduki.
Informasi saja, vaksinasi tahap awal akan menggunakan vaksin Sinovac bernama CoronaVac. Dalam uji klinis-nya, vaksin ini diberikan pada relawan berusia 19 tahun hingga 56 tahun. Belum ada data vaksin ini manjur untuk lansia atau lanjut usia.
Meski telah ditetapkan Jokowi dan para menteri disuntik vaksin Covid-19 Sinovac pada 13 Januari, hingga kini Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin penggunaan vaksin.
Agar vaksin bisa digunakan BPOM perlu mengeluarkan izin penggunaan darurat atau izin pakai lainnya. Saat ini BPOM sedang menunggu data interim hasil uji klinis vaksin Sinovac di Bandung.
Uji klinis ini melibatkan 1.600-an relawan. Dua dosis vaksin telah disuntikkan kepada seluruh relawan dan tinggal melakukan pengawasan terhadap kondisi dan efek samping yang ditimbulkan vaksin pada relawan.
“Badan POM akan mengupayakan, segera setelah diperoleh hasil analisis dari Peneliti dan PT. Bio Farma, maka segera pula dilakukan evaluasi, sehingga EUA dapat diberikan sesuai waktu yang diharapkan sebelum dilakukan penyuntikan,” ujar Juru Bicara BPOM Lucia Rizka Andalusia.
Nah, bagi Jokowi dan para menteri yang disuntik vaksin Sinovac pada 13 Januari nanti, disarankan untuk tak langsung pulang setelah disuntik. Disarankan menunggu dulu selama 30 menit untuk mengamati apakah ada kasus KIPI serius.
KIPI merupakan setiap kejadian medis yang tidak diinginkan. Hal ini bisanya tetrjadi setelah disuntikkan vaksin atau imunisasi dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi Covid-19 disebutkan bahwa secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain :
- Reaksi lokal, seperti, nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
- Reaksi sistemik seperti, demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
- Reaksi lain, seperti reaksi alergi misalnya urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
“Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis,” tulis Juknis.
“Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.”
Sumber : Sekertaris Kabinet