Friday , October 11 2024
Breaking News
Home / Headline / Breaking! Gubernur Bali Batasi Jam Malam Maksimal 23.00 Wita Mulai 30 Desember 2020
Koster Bali

Breaking! Gubernur Bali Batasi Jam Malam Maksimal 23.00 Wita Mulai 30 Desember 2020

Bali. YukUpdate – Gubernur Bali, Wayan Koster selaku ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengeluarkan surat tertanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat.

Mengingat lonjakan kasus covid-19 berpeluang meningkat pada tanggal-tanggal liburan tertentu seperti kasus-kasus sebelumnya yang terjadi saat lebaran, 17 agustus dan libur panjang bulan september

Surat yang dikeluarkan ini dalam rangka mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 selama liburan tahun baru 2021.

1.Mohon Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan pengendaliam aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita.

2.Pembatasan jam malam pada poin 1 dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2020 s/d 02 Januari 2021.

3. Mohon kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakan jam malam dimaksud.

Surat Pengendalian Aktivitas Masyarakat

Sumber : Pemprov Bali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!