JAKARTA, YukUpdate – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Banjar, Jawa Barat, sejak kemarin hingga hari ini, atau 11 – 12 Juli 2020. Ada lima lokasi yang digeledah sejak kemarin hingga hari ini.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Pada hari ini, tim menggeledah tiga lokasi yang salah satunya merupakan kediaman Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar di Ciamis. Tim mengamankan sejumlah uang dan dokumen dalam penggeledahan itu.
“Tim penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta bb elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (12/7/2020).
Dihari sebelumnya, atau tepatnya Sabtu, 11 Juli 2020, tim penyidik lembaga antirasuah juga telah menggeledah dua lokasi yang berbeda di Kota Banjar. Dua lokasi yang berbeda itu disinyalir merupakan kediaman salah satu orang yang mengetahui dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar.
“Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK,” terangnya.
Sebelumnya, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namu memang, KPK belum mengumumkan secara detail rincian kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjat.
Ali mengklaim, KPK belum mendapatkan tersangka terkait perkara tersebut. Menurutnya, sampai saat ini, sedang dilakukan pengejaran ke orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali.
Sumber : Okezone