Jakarta, YukUpdate – Upaya pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan melalui penempatan dana pemerintah tampaknya tidak hanya terbatas pada bank-bank milik pemerintah dan pemerintah daerah saja. Rupanya Kementerian Kementerian Keuangan juga sedang mengkaji kemungkinan untuk menempatkan dana pada bank swastas.
Hal tersebut terkonfirmasi dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin, Kamis (09/07/2020). Sri Mulyani menyampaikan penempatan dalam aturan yang dibuat Kementerian Keuangan penempatan dana tersebut memang tidak terbatas pada bank milik negara (Himbara).
“Memang di dalam PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) tidak harus dari itu (bank himbara saja), (bisa) dari tingkat kesehatan dan tata kelolanya. Swasta kalau ke saya belum cek,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (09/07/2020).
Seperti diketahui Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK No 70 tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahapan awal pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Secara rinci, Bank Mandiri kedapatan Rp 10 triliun, Bank Rakyat Indonesia Rp 10 triliun dan kemudian Bank Negara Indonesia Rp 5 triliun dan Bank Tabungan Negara Rp 5 triliun.
Menurut rencana penempatan dana perbankan mencapai Rp 78,8 triliun. Sebanyak Rp 30 triliun sudah disalurkan ke Himbara, sisannya kemungkinan akan diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selain itu, berkembang wacana Kementerian Keuangan juga akan menempatkan dana pada dua bank swasta besar, yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Saat ditanya kemungkinan penempatan dana pada kedua bank tersebut, Sri Mulyani tidak membantah tapi belum mengkonfirmasi secara jelas.
“Kalau untuk penempatan dana yang berdasarkan PMK 70 kita akan lihat dari sisi bank-bank-nya. BPD kan beberapa udah ada yang menyampaikan permintaan untuk penempatan. Kami akan bekerja sama dengan OJK dan kepala daerahnya agar penempatan itu benar-benar bisa mendukung pemulihan di daerah. Jadi kita lakukan untuk bulan-bulan ini review dulu. Mengenai berapa banyaknya di mana,” ujar Sri Mulyani.
Sumber : CNBC Indonesia