JAKARTA, YukUpdate.Online – Data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id. Hingga Senin (22/4/2019) pukul 08.15, data yang masuk mencapai 113.158 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 13,91 persen. Hasil Situng sementara ini menunjukan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul 54,89 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 45,11 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma’ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua. Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Situng berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik. Jika masyarakat maupun peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, maka KPU akan segera melakukan koreksi. Pramono menyebutkan, pihaknya justru sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. Baca juga: Hasil Sementara Situng KPU di DKI Data 11,9 Persen: Jokowi-Maruf Unggul di Jakbar, Jakpus, Jakut, dan Kepulauan Seribu “Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi,” kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019). Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah. “Meskipun tampilan Situng kami terus berjalan, tetapi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan. Kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional,” kata Pramono.
Sumber : Kompas