Denpasar, YukUpdate – Pertarungan sengit antara pengacara terdakwa Ni Ketut Artani, 49, (mantan sekretaris LPD Kekeran) dengan JPU Kejari Badung berakhir antiklimaks. Pasalnya, kedua pihak menyatakan sama-sama menerima putusan setelah hakim memberi waktu tujuh hari usai putusan. “Sebenarnya kami ingin banding, tapi terdakwa dan keluarganya memutuskan menerima putusan hakim,” ujar …
Read More »