Jakarta, YukUpdate – Perusahaan Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ), dikenakan denda sebesar US$1,56 juta atau setara Rp21,97 miliar (kurs Rp14.070 per dolar AS) oleh otoritas AS. Alasannya, perusahaan itu mengelabui sejumlah bank di AS agar mengirimkan produk kepada pelanggan di Korea Utara (Korut). “BMJ menipu bank-bank AS untuk memroses pembayaran yang melanggar sanksi kami …
Read More »