Gianyar, YukUpdate – Warga Bali dihebohkan dengan video viral ceramah seorang perempuan bernama Desak Made Dharmawati yang dinilai telah menghina agama Hindu. Menyikapi video itu, warga meminta agar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) serta Majelis Desa Adat (MDA) mengambil sikap dengan melaporkannya ke polisi. Sala satu desakan ini disampaikan bendesa adat se-Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. Sebanyak 18 orang bendesa mendatangi Kantor PHDI dan MDA Kabupaten Gianyar di Jalan Ksatrian Gianyar, Sabtu (17/4/2021). Mereka menyampaikan pernyaan sikap terkait viralnya video dugaan pelecehan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati sekaligus mendesak agar perempuan itu dilaporkan.
Dalam pernyataan sikapnya, para bendesa ini mengaku geram dengan pernyataan Desak Made Dharmawati dalam video viral yang telah melukai hati umat Hindu Bali. Yang lebih membuat warga Bali kecewa, perempuan itu diketahui berasal dari Kecamatan Payangan, Gianyar. “Kami sangat menyesalkan dan sangat mengutuk keras pernyataan dari Desak Dharmawati yang sungguh sangat terang-benderang melecehkan agama Hindu dan juga Pulau Bali yang sangat kami cintai ini,” kata Koordinator Pasubayan Bendesa Adat se-Kecamatan Gianyar, Ngakan Putu Sudibya.
Mereka berharap PHDI dan MDA segera merespons video viral itu sehingga umat Hindu Bali tidak resah. Mereka mendesak dugaan penghinaan agama Hindu Bali itu segera dilaporkan ke pihak berwajib. Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tersangka “Hari ini kami menyampaikan aspirasi kepada Parisade Hindu Dharma Kabupaten Gianyar dan juga kepada Majelis Desa Adat untuk segera mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap video viral tersebut,” katanya.
Para bendesa se-Kecamatan Gianyar ini kemudian langsung ditemui Ketua PHDI Kabupaten Gianyar serta pengurus MDA Gianyar. Ketua PHDI Gianyar I Wayan Ardana mengatakan, pernyataan sikap dari bendesa adat ini akan difasilitasi oleh PHDI Kabupaten Gianyar untuk langsung disampaikan kepada Polres Gianyar. “Kami sebagai lembaga umat akan memfasilitasi dan meneruskan hal ini kepada penegak hukum. Kami akan mengambil langkah cepat agar jangan sampai timbul masalah ikutan di umat kami,” katanya.