Thursday , April 10 2025
Breaking News
Home / Ekonomi Bisnis / Korupsi Bank Jateng Terungkap, Rugikan Negara Rp597 M

Korupsi Bank Jateng Terungkap, Rugikan Negara Rp597 M

Jakarta, YukUpdate – Polri mengungkap kasus korupsi yang merugikan uang negara dengan taksiran mencapai Rp597,97 miliar.

Sejumlah orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Taksiran Kerugian Negara: Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp597,97 miliar berkaitan dengan pengelolaan kredit Bank Jateng cabang Blora dan Jakarta.

Kerugian yang diakibatkan Bank Jateng cabang Jakarta ditaksir mencapai Rp482 miliar. Kemudian di cabang Blora kerugian negara ditaksir hingga Rp115 miliar.

Pemberian Kredit Proyek: Polri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut berkenaan dengan pemberian kredit untuk sejumlah proyek sepanjang 2017-2019.

Di cabang Jakarta, dugaan korupsi terkait dengan pemberian kredit kepada mantan pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta yakni Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi.

Bina Mardjani diduga menyetujui pengajuan kredit dengan melanggar aturan yang berlaku saat masih menjabat kepala cabang Jakarta Bank Jateng.

Sementara itu, Bambang Supriyadi diduga merekayasa kontrak kerja proyek yang dijadikan dasar pengajuan kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta.

Korupsi KPR Blora: Di Bank Jateng cabang Blora, dugaan korupsi terkait penyaluran kredit rekening koran dan kredit kepemilikan rumah (KPR) tahun 2018-2019.

ASN di Pemkab Blora, yakni Ubaydillah mengajukan kredit namun malah dipakai untuk membayar pinjaman pada bank lain. Pada 2019, Bank Jateng kembali menyalurkan kredit untuk membayar kredit sebelumnya.

Itu bisa dilakukan karena ada orang dalam Bank Jateng yang ikut bermain.

Para Tersangka: Kepolisian sudah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jateng cabang Jakarta dan Blora.

Mereka adalah mantan pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta yakni Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi.

Kemudian, mantan Kepala BPD Jateng cabang Blora periode 2017-2019 bernama Rudatin Pamungkas, ASN di Pemkab Blora bernama Ubaydillah Rouf dan Direktur PT Lentera Emas Raya Blora Teguh Kristiono.

“Untuk cabang Blora kami telah menetapkan tiga tersangka. Sementara, untuk cabang Jakarta kami telah menetapkan dua tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Cahyono Wibowo.

Sumber : Antara

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

ASUS Consumer PC Blogger Gathering Roadshow

Denpasar, 30 Agustus 2024  – ASUS resmi memperkenalkan ASUS AI, lini produk laptop yang sudah dibekali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!