Bandung, YukUpdate — Aparat kepolisian membubarkan massa aksi penolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang menduduki kawasan Simpang Dago-Sulanjana, Kota Bandung, Rabu (21/7).
Sebelumnya, massa menggelar aksi serupa di Balai Kota Bandung dan hendak melanjutkan demonstrasi ke Gedung Sate.
Pantauan Reporter YukUpdate, massa mulai bergerak ke Gedung Sate dari Balai Kota sekitar pukul 14.00 WIB. Peserta aksi ada yang mengenakan jas almamater kampus dan sebagian lainnya berkaos. Mereka meneriakkan berbagai tuntutan di tengah persimpangan jalan tersebut.
Selain massa aksi berusia dewasa, terlihat juga peserta berusia remaja yang ikut dalam aksi tersebut.Petugas kepolisian dari pengurai massa lantas mengumumkan agar massa membubarkan diri.
“Adik-adik diharapkan untuk membubarkan diri karena telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun,” ujar petugas.
Kemudian polisi pun bergerak melakukan tindakan tegas dengan membubarkan massa. Tampak petugas huru-hara dan mobil water cannon bergerak ke arah para demonstran. Massa aksi pun akhirnya berlarian ke arah Jalan Sulanjana.
Sekitar pukul 15.30 WIB, akses Jalan Simpang Dago-Sulanjana yang sebelumnya ditutup oleh massa aksi sudah kembali dibuka. Arus lalu lintas kembali normal.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Balai Kota Bandung itu, massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menilai pemberlakuan PPKM yang dilakukan mulai dari pusat hingga daerah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.
Pemerintah diketahui mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level mulai dari level 1-4. Kota Bandung sendiri termasuk PPKM Level 4, yang asesmennya ditentukan Kementerian Kesehatan merujuk laju penularan covid-19 dan fasilitas layanan kesehatan.