Friday , March 14 2025
Breaking News
Home / News / Hukum & Kriminal / Tiga Direksi Pelindo III Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Tiga Direksi Pelindo III Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Tiga Direksi Pelindo III Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Denpasar, YukUpdate – Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan tersangka tiga orang pejabat setingkat direksi perusahaan BUMN, PT Pelindo III. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan.

Dari informasi yang dihimpun radarbali.id, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kokok Susanto selaku Direksi Pelindo III, Wawan Sulistyawan selaku Dirut PT Pelindo Energi Logistik dan Irsyam Bakri selaku GM PT Pelindo Energi Logistik.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh Mapolda Bali. Terakhir pemeriksaan dilakukan kepada Kokok Susanto pada Senin (19/4) di Ditreskrimsus Polda Bali.

“Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Ketiganya tersangka kasus penggelapan,” terang Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho Selasa (20/4).

Lanjut Yuliar, bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2021 lalu. “Ditetapkan tersangka pada tanggal 31 Maret 2021,” imbuhnya.

Sayangnya, Kus Nugroho belum bisa menjelaskan lebih jauh kasus penggelapan apa yang dilakukan oleh para bos PT Pelindo III tersebut.

Sumber : radarbali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

Pencabulan Siswi di Tasikmalaya dan Cilacap: 15 Korban Dijanjikan Nilai

Pencabulan Siswi di Tasikmalaya dan Cilacap: 15 Korban Dijanjikan Nilai

Tasikmalaya, YukUpdate – Kasus pencabulan oleh guru terhadap siswinya kembali terjadi. Kini di Kabupaten Tasimalaya, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!