Jakarta, YukUpdate – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menegaskan Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi, seperti wawancara. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi. Sementara untuk tujuan menghibur, belum diperbolehkan.
“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi, jadi misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” kata Agung dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier Podcast.
Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi untuk tujuan hiburan, meskipun ada anggapan mematikan rejeki orang. Menurut dia, keputusan KPI membatasi penampilan Saipul Jamil karena mengakomodasi mayoritas kepentingan publik.
“Ada yang bilang Pak, jangan matikan rejeki orang, tapi minor, yang banyak mengecam. Ada juga penggiat HAM yang protes, ini awalnya adalah etika dan kepatutan. Jadi kami singkirkan sementara soal HAM (hak asasi manusia), toh dia masih boleh tampil dalam konteks edukasi, jadi KPI tidak melarang, tapi hanya membatasi, kalau melarang itu melanggar HAM,” kata Agung.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut. Pasalnya, dalam kasus Saipul Jamil, ada HAM yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan hukum yang harus ditegakkan.
Agung memahami bahwa masyarakat membandingkan dengan pelaku kejahatan lain seperti narkoba dan asusila yang masih bisa tampil di hadapan publik. Dalam mengambil keputusan, menurut Agung, KPI mengambil referensi dari kasus yang pernah terjadi di luar negeri untuk kasus kejahatan seksual. “Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” ujar Agung.
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Saat bebas, Saipul dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Ia juga dikalungi karangan bunga. Tidak hanya itu, Saipul juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.