Wednesday , April 17 2024
Breaking News
Home / News / Hukum & Kriminal / Pakai Mobil Pinjaman, Dua Pria Ini Rampok Delapan Laptop SD di Badung
Pakai Mobil Pinjaman, Dua Pria Ini Rampok Delapan Laptop SD di Badung

Pakai Mobil Pinjaman, Dua Pria Ini Rampok Delapan Laptop SD di Badung

Badung, YukUpdate – Dua orang pria, I Gede Sudarma asal Desa Tajun, Kubutambahan, Buleleng dan iparnya I Kadek Fendy Apriadi asal Desa Satra, Kintamani, Bangli ditangkap kepolisian Polsek Petang. Keduanya ditangkap karena merampok sekolah SDN 4 Sulangai, Banjar Sandakan, Desa Sulangai, Petang, Badung. 

Kapolsek Petang, AKP I Ketut Gita dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Petang, Badung, Senin (7/6/2021) siang menerangkan, keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku membawa kabur delapan unit laptop merk HP. Lalu laptop itu dijual ke market place Facebook dengan harga Rp600 ribu hingga Rp1 juta. 

“Aksi itu dilakukan pada tanggal 15 Mei 2021 lalu. Dimana kedua pelaku masuk dengan cara membuta kunci pintu menggandakan kawat yang telah dimodifikasi,” terang AKP I Ketut Gita.

Atas kejadian itu, pihak sekolah melapor ke Polsek Petang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. 

Anggota Polsek Petang dibackup Polres Badung melakukan penyelidikan. Terduga pelaku terlacak sedang menjual hasil curiannya di media sosial.

Lalu Sabtu (5/7/2021), pelaku Gede Sudarma ditangkap di Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Nomor 6, Denpasar Barat. 

Dari penangkapan Sudarma, polisi melakukan pengembangan. Lalu dini hari yang sama, polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku lain, Kadek Fendy Apriadi di Jalan Sunita nomor 16, Desa Sumerta, Denpasar Timur. 

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit HP OPPO, dua unit Laptop merek HP, satu unit mobil Xenia rental DK 1929 EG yang dipakai mengangkut hasil curian.

“Kami masih kembangkan dugaan TKP lain. Karena kedua pelaku ini belum mengaku,” tandas perwira dengan balok dua di pundak tersebut.

Sumber : Radarbali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

Tak Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Batal Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Jakarta, YukUpdate – Selebgram Rachel Vennya divonis hukuman percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!