Denpasar, YukUpdate – Usai dilaporkan karena diduga menganiaya seorang pria renta, I Gede Suweca Budiasa langsung ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pria kelahiran 24 November 1973 yang tinggal di Jalan Gunung Lebah, Gang V, Denpasar itu ditangkap karena menganiaya seorang kakek bernama Darlys DS.
Usai ditangkap dan ditahan, dari hasil penyidikan sementara, akhirnya terungkap mengapa Suweca menganiaya korban.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan I Gede Sueca Budiasa terhadap Korban Darlys DS bikin ngelus dada.
Tanpa melihat umur, pria 47 tahun ini nekat dan tega menganiaya korban dengan memukul dan menyeret si kakek hingga mengalami luka.
Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Suweca terjadi di pertigaan Satelit, Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Senin pagi (5/4) sekitar pukul 10.00 WITA kemarin.
Korban yang sudah berusia 73 tahun itu dipukul dan diseret pelaku di jalan raya.
Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka memar di bagian pelipis kanan. Selain itu, kedua punggung tangan dan tumit kaki kiri korban mengalami luka lecet karena diseret di jalan raya.
Singkat cerita, karena tak terima dianiaya pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Denpasar Barat.
Selanjutnya, dari laporan korban, polisi langsung langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 WITA.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Lebah, Gang V No. 7A Denpasar.
Seperti dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (7/4).
Menurutnya, usai ditangkap dan interogasi, pelaku sempat menampik dan tidak mengakui telah menganiaya korban.
“Saat diperiksa pelaku tidak mengakui telah memukul pelipis pelapor (korban) dengan tangan mengepal. Dia (pelaku) hanya mengakui mengakui mendorong korban. Termasuk pelaku juga tidak mengakui telah menyeret pelapor dan hanya mengakui memegang kedua kaki pelapor karena pelapor mau menendang pelaku sambil duduk,” terang Iptu Sukadi.
Meski tak mengakui telah menganiaya, namun dari hasil pemeriksaan lanjutan, imbuh Iptu Sukadi, terungkap jika motif pelaku menganiaya korban hanya dipicu gara-gara sepele.
Menurut Iptu Sukadi, dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban bermula saat korban menyalip sepeda motor pelaku di lokasi kejadian.
“Awalnya, korban menyalip pelaku. Pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berakhir dengan penganiayaan,” terangnya.
Ditanya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku,Iptu Sukadi menegaskan jika kejadian penganiayaan dilakukan pelaku secara spontan.
“Pelaku ditegur oleh pelapor, kemudian tba-tiba pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengepal dan mengenai bagian pelipis sebelah kanan. Kemudian terjatuh di tengah jalan dan diseret oleh pelaku,”terangnya.
Namun demikian, untuk memastikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap kakek kelahiran 19 November 1943, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.
Sumber : radarbali