Tuesday , October 15 2024
Breaking News
Home / Headline / Untung Rp 26 M dari Campurkan Alkohol, Air, Garam, Perasa, dan Pewarna
Untung Rp 26 M dari Campurkan Alkohol, Air, Garam, Perasa, dan Pewarna

Untung Rp 26 M dari Campurkan Alkohol, Air, Garam, Perasa, dan Pewarna

Denpasar, YukUpdate – Gede Artha Wijaya alias Dede alias Okaya, 32, pemilik pabrik oplosan sekaligus pemalsu minuman beralkohol merek terkenal di Bali akhirnya jadi pesakitan.

Pemilik pabrik mikol oplosan merek terkenal dan beroperasi sejak April 2017 ini akhirnya dibekuk awal Desember 2020 lalu dan terancam pidana penjara selama 8 tahun.

Untung besar yang diraup I Gede Artha Wijaya alias Dede sebagai pembuat dan pemalsu minuman beralkohon (mikol) merek terkenal kini hanya tinggal cerita.

Bersama timnya, Dede memproduksi mikol merek terkenal palsu.

Sejumlah mikol merek terkenal yang dipalsukan itu, yakni  seperti Red Label, Black Label, Jack Daniels, Absolut Vodka, Bacardi, Jose Cuervo, Chivas Regal, Gordon London Dry Gin, dan Smirnnof Vodka.

Diduga selain dipasarkan di komunitas tertentu, mikol palsu terkenal racikannya itu juga dijual ke sejumlah gerai, tempat hiburan malam, dan bar di kawasan wisata di Bali.

Dengan rasa yang diklaim hampir persis dengan minuman aslinya, untuk setiap botol mikol palsu produksi terdakwa dijual antara Rp 135 ribu hingga Rp150 ribu.

Lalu bagaimana terdakwa bisa memproduksi ratusan ribu botol mikol merek terkenal palsu?

Ditanya soal produksi mikol palsu, Terdakwa Dede mengaku jika bahan yang digunakan terdakwa untuk meracik minuman kategori Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA) itu sangat sederhana.

Yakni terdakwa hanya mencampurkan alkohol, air, garam, perasa, dan pewarna. Setelah semua bahan masuk botol, terdakwa kelahiran 25 April 1988 itu memberikan label atau merek dan pita cukai.

Sulit mengetahui jika minuman racikan Artha adalah palsu. Hal itu bisa dilihat dari beberapa botol minuman yang dibawa ke sidang.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap, terdakwa mendapat peralatan dan bahan baku untuk memproduksi BKC MMEA dari seseorang yang dipanggil Akiong.

Barang yang diberikan antara lain mesin penutup botol dan tutup botol yang dikirim dari Jakarta, Pekanbaru, dan Surabaya. Sedangkan stiker, pita cukai, dan kotak kemasan dikirim dari Jakarta, Solo, dan Semarang.

Proses pembuatan minuman tersebut diawali dengan mencampurkan alkohol, air, garam, perasa, dan pewarna sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan.

Setelah itu terdakwa mencoba merasakan minuman BKC MMEA yang asli. Setelah campuran tersebut rasanya sama dengan yang asli, cairan dimasukkan ke dalam botol yang telah ditempel stiker merek dan label.

Selanjutnya tutup botol direkatkan dan pita cukai dilekatkan di atas tutup botol. Setelah itu botol dikemas ke dalam kotak kemasan sesuai merek minuman MMEA. Minuman oplosan palsu pun dimasukkan ke dalam karton dan siap jual.

Dalam meracik dan mengemas minuman, terdakwa mempekerjakan saksi Samsul Arifin.

Samsul awalnya digaji Rp5 juta. Karena pandemi Covid-19, Samsul digaji Rp2,4 juta.

Terdakwa juga mempekerjakan I Komang Cahyadi yang bertugas sebagi sopir. Komang digaji Rp2,5 juta. Karena Covid-19, gaji Komang tinggal Rp1 juta per bulan.

Pekerja lainnya adalah Made Jumawan alias Kolor Ijo yang bertugas membersihkan botol minuman setelah diisi.

Jumawan awalnya digaji Rp3,5 juta, karena pandemi gajinya dikurangi menjadi Rp2,5 juta. Artinya, dalam kondisi sebelum pandemi, terdakwa mampu mengeluarkan gaji untuk karyawan Rp11 juta per bulan. Setelah pandemi terdakwa mengeluarkan gaji Rp5,9 juta.

“Tugas saya meracik minuman. Setelah rasanya pas, dimasukkan ke dalam botol,” ujar saksi Samsul. Saksi juga kerap ditugaskan mengambil bahan dari ekspedisi atau tempat pengiriman paket.

“Ambilnya di (ekspedisi) Gunung Harta. Barangnya kadang dari Jakarta, kadang dari Surabaya,” imbuh saksi.

Pada November 2020, terdakwa menawarkan barang pada saksi I Wayan Gita Tulistya Putra. Selanjutnya, pada 2 Desember 2020 menghubungi terdakwa melalui telepon. Beberapa saat kemudian, setelah ada laporan dari masyarakat, petugas menangkap terdakwa.

Sumber : Radarbali

loading...
https://thebalidestiny.com/car

Check Also

iPhone Mendadak Laku Keras di China Jelang Rilis iPhone 16

Jakarta, YukUpdate – Penjualan smartphone asing, termasuk iPhone, di China meningkat 2,7% pada Juli 2024 secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Eitss ga bole copas lho !!