Jakarta, YukUpdate – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji divaksin virus corona (Covid-19) sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Jemaah calon haji diharuskan divaksin Covid-19 dan hal ini adalah persyaratan utama (untuk mengantongi visa),” demikian isi pernyataan Kementerian Kesehatan Arab Saudi di surat kabar Okaz, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3).
Pemerintah Saudi sebelumnya sempat menghentikan penerbitan visa bagi sejumlah calon jemaah umrah di beberapa negara karena persentase penyebaran infeksi Covid-19 cukup tinggi.
Pada tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan membatasi jumlah jemaah hanya sekitar seribu orang. Mereka yang bisa berhaji tahun lalu dipilih oleh pemerintah Saudi.
Ibadah haji setiap tahun diperkirakan diikuti oleh dua juta calon jemaah. Pelaksanaan ibadah haji menjadi salah satu pemasukan utama bagi pemerintah Saudi.
Ibadah haji hanya diwajibkan dilakukan sekali seumur hidup oleh pemeluk agama Islam.
Selama ini ibadah haji berjalan tertib, meski sempat terjadi sejumlah insiden kecelakaan seperti tragedi terowongan di Mina hingga insiden crane ambruk di Masjidil Haram.
Sumber : Reuters