Jakarta, YukUpdate – Pemerintah masih akan terus menggelontorkan program perlindungan sosial melalui Bantuan Sosial alias Bansos.
Adapun program perlindungan sosial di tahun depan, sudah disiapkan anggaran Rp 408,7 triliun. Kemungkinan pemerintah akan mengalokasikan untuk program yang sudah eksisting. Namun, berbagai rencana itu masih bisa berubah.
Program perlindungan sosial, yang kemungkinan akan berlanjut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM)-nya masih sama, yaitu 10 juta. Sementara itu, kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta orang, jumlah yang sama dengan realisasi tahun ini.
Bantuan sosial (Bansos) tunai diperkirakan akan dibagikan kepada 9 juta KPM pada tahun depan namun dengan target-target yang tergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sedang diperbaharui antara pemerintah pusat dengan daerah.
Perlindungan sosial tahun depan juga akan ditujukan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jumlahnya masing-masing adalah 20,1 juta dan 1,1 juta.
Kemenkeu bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melihat kemungkinan reformasi perlindungan sosial ini. Tidak hanya dari sisi jumlah, juga cara disbursement yang sangat menentukan efektivitas bantuan sosial kepada penerimanya.
Bansos Tunai (BST) oleh Kemensos juga akan tetap disalurkan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Kemensos melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021.
BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.
Program bansos pada tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini. Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi COVID-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan. Hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.
Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021. Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.