Jakarta, YukUpdate – Pemerintahan Xi Jinping akhirnya mengeluarkan ketentuan baru yang disebut “daftar entitas yang tidak dapat diandalkan” akhir pekan lalu. Senjata baru China ini disebut-sebut meniru cara Donald Trump .
Ketentuan baru ini mirip seperti aturan blacklist yang sudah diterbitkan Presiden AS Donald Trump yang melarang perusahaan China yang masuk daftar hitam berbisnis dengan perusahaan AS tanpa lisensi khusus dari departemen perdagangan AS. Perusahaan China seperti Huawei dan ZTE Corp masuk dalam daftar hitam ini.
Blacklist AS memang berdampak besar pada Huawei. Bisnis smartphone tahun lalu kehilangan pendapatan hingga US$12 miliar karena tidak bisa menggunakan aplikasi bawaan Google Android. Kini bisnisnya terhambat karena larangan penjualan teknologi AS ke Huawei yang membuat perusahaan tak bisa lagi membuat chipset smartphone.
Aturan daftar entitas yang tidak bisa dipercaya dirilis sehari setelah AS melarang semua perusahaan AS melakukan transaksi dengan WeChat, aplikasi chatting milik Tencent.
Dalam pernyataannya, Departemen Perdagangan China menyatakan aturan ini untuk menghukum entitas asing – baik perusahaan, organisasi, atau individu dari negara lain – yang dianggap membahayakan “kedaulatan nasional, keamanan, atau kepentingan pembangunan China”.
Aturan ini juga akan dikenakan kepada mereka yang menangguhkan “transaksi normal” dan mengambil “tindakan diskriminatif” terhadap entitas China “yang melanggar prinsip pasar terbuka dan menyebabkan kerugian serius pada hak dan kepentingan sah perusahaan, organisasi, atau individu China”.
Konsekuensi kebijakan ini adalah entitas asing bisa dibatasi atau larangan perdagangan terkait China, investasi China, dan izin perjalanan atau kerja.
Kementerian Perdagangan China mengatakan dalam pernyataan online daftar entitas ini tidak akan menargetkan negara atau entitas tertentu. China masih menyambut investasi langsung asing dan bisnis asing, yang merupakan kontributor penting bagi perekonomian nasional.
Sumber : CNBC